Istilah
“Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar ahli dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini.
Tafsiran-tafsiran tentang pengertian maupun definisi kurikulum tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat
inti dan menurut pandangan dari pakar yang
bersangkutan.
awalnya
istilah kurikulum digunakan dalam dunia
olah raga pada jaman Yunani Kuno. Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari
kata “Curriculae”, “ Curir “ artinya pelari dan “ Curere “ artinya ditempuh atau berpacu. Curriculum diartikan jarak
yang harus ditempuh oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan
tersebut, kurikulum dalam pendidikan
diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak
didik untuk memperoleh ijazah. Kurikulum
sebagai program pendidikan harus mencakup : (1). Sejumlah mata pelajaran
atau organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan belajar; (3)
program belajar ( plan for learning ) untuk
siswa ; (4) hasil belajar yang diharapkan.
Dari rumusan
tersebut, kurikulum diartikan “ program dan pengalaman belajar serta
hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan
dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada siswa di bawah
tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadi dan kompetensi sosial siswa. sederhananya, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh
oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu
kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya
merupakan suatu bukti, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana
pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara
satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain,
suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai
titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah
tertentu.
Ada empat
dimensi tentang konsep dan teori kurikulum, yang menjadi acuan dalam pengertian kurikulum, yaitu:
1. Kurikulum sebagai ide, adalah cita-cita, keinginan, harapan atau tujuan yang
difikirkan mengenai apa yang terbaik untuk dicapai dalam suatu kegiatan
pendidikan (Hasan, 1991), kebijakan (Schubert, 1986), Teori (Bickman, 1987),
Menurut hasan (1991), pada dasarnya kurikulum sebagai ide ada pada setiap
orang. Seorang siswa memiliki satu ide kurikulum apabila ia berbicara tentang
apa yang sebenarnya menjadi tujuan suatu kegiatan pendidikan dan bagaimana
kegiatan tersebut dilaksanakan. Tentu saja apa yang difikirkannya itu sesuai
dengan tingkat pengetahuan dari wawasan yang dimilikinya. Untuk tingkat siswa,
keinginan atau harapan itu lebih berdasarkan kepentingan lingkungan yang sangat
individual.
Guru harus memiliki kurikulum sebagai ide. Kurikulum ini yang kemudian
digunakannya untuk emmbaca dan menafsirkan apa yang tertera dalam dokumen
kurikulum. Sebagai guru sangat sukar, bahkan barangkali tidak mungkin, untuk
merealisasikan idenya tersebut untuk menjadi suatu kurikulum nasional ataupun
local. Kalaupun apa yang tertera dalam kurikulum nasional bersesuaian dengan
apa yang difikirkannya, hal tersebut adalah lebih banyak sebagai suatu
kebetulan. Meskipun demikian, guru bukanlah instansi terakhir yang paling
berwenang menentukan apa yang akan terjadi di kelas, oleh karena itu dalam
merencanakan kegiatan kelas ide guru adalah yang berlaku.
2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis tentnag pembelajaran (dokumen
pendidikan). kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis memiliku format tertentu. Di Indonesia kita mengenal format
matriks yang digunakan kurikulum 1975, kurikulum 1986, kurikulum 1994, dan
seterusnya.
3. Kurikulum sebagai proses kegiatan belajar mengajar (PBM). Pengertian kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses) adalah dimensi
kurikulum yang langsung berhadapan dengan realita lapangan. Disinilah dimensi
ide diuji. Apakah ide nasional kurikulum dikenal dan diakui para pelaksana di
lapangan ataukah tidak. Kalau dikenal apakah ide tersebut diterima dan
dikembangkan oleh para pelakasana. Persoalan ini adalah persoalan kurikulum
yang paling kritis dalam keseluruhan proses pengembangan kurikulum. Oleh karena
itu (Waring 1979) mengingatkan bahwa apabila apa yang terjadi di lapangan
berbeda secara prinsipal dengan ide semula maka kurikulum yang
diimplementasiaknnya bukan kurikulum semula.
4. Kurikulum sebagai hasil belajar (output, outcome, benefit, impact). Dimensi
kurikulum sebagai kegiatan (implementasi) terdiri atas dua aspek utama. Pertama adalah aspek perencanaan guru. Disini
guru mengembangkan kurikulum sebagai rencana dan kegiatan tertulis yang dalam
konteks pendidikan Indonesia dikenal dengan nama satuan pelajaran (Satpel) atau
sekarang disebut RPP. Pada dasarnya, satpel ini adalah penafsiran tertulis guru
mengenai mengenai apa yang ada pada dokumen tertulis kurikulum nasional. Dengan
demikian saypel dapat diartikan sebagai kurikulum tertulis guru. Dimensi
kurikulum sebagai suatu kegiatan inilah yang menentukan apa yang diperoleh siswa.
Jadi, hasil belajar siswa ditentukan oleh kurikulum yang dialaminya dan bukan
oleh kurikulum dalam bentu sebagai suatu rencana tertulis. Artinya, apa yang
sesungguhnya dialami siswa tidak dapat dikenakan pada kurikulum sebagaimana
yang ditetapkan oleh menteri Pendidikan Nasional.
Di Indonesia sendiri istilah
“kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima puluhan, yang
dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini
istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan. Sebelumnya yang lazim
digunakan adalah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama sama
artinya dengan rencana pelajaran.
Beberapa
tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut ini.
Kurikulum sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program
pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga
terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan
pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan
bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum
harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum
tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala
sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah,
alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan
lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif.
Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan perlu dilakukan oleh siswa
direncanakan dalam suatu kurikulum.
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran
yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah
disusun secara sistematis dan logis. Mata ajaran tersebut mengisis materi
pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu
pengetahuan yang berguna baginya.
Kurikulum sebagai pengelaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan
pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan
serangkaian pengalaman belajar. Salah satu pendukung dari pengalaman ini
menyatakan sebagai berikut:
“Curriculum
is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and
experiences which pupils have under direction of the school, whether in the
classroom or not (Romine, 1945,h. 14). Pengertian itu menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas
dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas.
Tidak ada pemisahan yang tegas antara intra
dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman
belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
Definisi dan Pengertian Kurikulum Menurut ahli
Definisi dan Pengertian Kurikulum Menurut ahli
Mengenai kurikulum, berikut
adalah definisi maupun pengertian kurikulum menurut pendapat-pendapat
para ahli yang telah diungkapkan, diantaranya yaitu:
1. UU No. 20 Tahun 2003. Kurikulum merupakan seperangkat rencana & sebuah pengaturan berkaitan
dengan tujuan, isi, bahan ajar & cara yang digunakan sebagai pedoman dalam
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan
nasional.
2. Dr. H. Nana Sudjana Tahun
(2005). Kurikulum merupakan niat & harapan yang dituangkan kedalam bentuk
rencana maupun program pendidikan yang dilaksanakan oleh para pendidik di
sekolah. Kurikulum sebagai niat & rencana, sedangkan pelaksaannya adalah
proses belajar mengajar. Yang terlibat didalam proses tersebut yaitu pendidik
dan peserta didik.
3. Crow and Crow. Kurikulum ialah suatu rancangan dalam pengajaran yang tersusun secara
sistematis untuk menyelesaikan program dalam memperoleh ijazah.
4. Drs. Cece Wijaya, dkk. Mengartikan kurikulum dalam arti yang luas yakni meliputi keseluruhan
program dan kehidupan didalam sekolah.
5. Prof.Dr. Henry Guntur Tarigan. Kurikulum
ialah suatu formulasi pedagogis yang termasuk paling utama dan
terpenting dalam konteks proses belajar mengajar.
6. Harsono (2005). Mengungkapkan
bahwa kurikulum ialah suatu gagasan pendidikan yang diekpresikan melalui
praktik. Pengertian kurikulum saat ini semakin berkembang, sehingga yang
dimaksud dengan kurikulum itu tidak hanya sebagai gagasan pendidikan, namun
seluruh program pembelajaran yang terencana dari institusi pendidikan nasional.
7. Hamid Hasan (1988). Berpendapat bahwa konsep kurikulum bisa ditinjau dari 4 sudut yakni :
(1) kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui
teori-teori dan penelitian ; (2) sebagai suatu rencana tertulis,
yaitu sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, didalamnya berisi
tentang tujuan, bahan ajar, aktifitas belajar, alat-alat atau media, dan waktu
pembelajaran ; (3) sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan
dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yakni dalam bentuk praktek
pembelajaran ; (4) sebagai suatu hasil, yaitu konsekwensi dari kurikulum
sebagai suatu kegiatan, melalui ketercapaiannya tujuan kurikulum terhadap
peserta didik.
8. Kerr, J.F (1968). Kurikulum merupakan seluruh pembelajaran yang dirancang dan dilakukakan
secara individu maupun kelompok, baik didalam sekolah maupun diluar sekolah.
9. George A. Beaucham (1976). Kurikulum diartikan sebagai dokumen tertulis yang berisikan seluruh mata
pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik melalui pilihan berbagai
disiplin ilmu dan rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
10. Good V.Carter (1973). Mengatakan bahwa kurikulum
merupakan sekumpulan kursus ataupun urutan pembelajaran yang sistematik.
11. Inlow (1966). Kurikulum merupakan suatu usaha menyeluruh
yang dirancang secara khusus guna untuk membimbing peserta didik dalam
memperoleh hasil belajar dari pembelajaran yang sudah ditetapkan.
12. B. Bara, Ch (2008). Mengkonsepkan kurikulum
kedalam 4 pengertian yakni: (1) kurikulum sebagai suatu produk ; (2) sebagai
program ; (3) sebagai hasil yang diinginkan atau dicapai ; & (4) sebagai
pengalaman belajar.
13.David Praff. Kurikulum merupakan seperangkat organisasi
dari pendidikan formal / pusat-pusat pelatihan pembelajaran.
14. Donald E. Orlasky, Othanel Smith (1978) &
Peter F. Olivva (1982). Menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya ialah
suatu bentuk perencanaan maupun program dari pengalaman peserta didik
yang diarahkan dan dikembangkan di sekolah.
15. Daniel Tanner & Laurel Tanner. Mereka
mengemukakan pengertian kurikulum sebagai suatu pengalaman pembelajaran yang
terarah, terencana secara sistematis juga tersusun melalui proses rekontruksi
pengetahuan & pengalaman serta berada dibawah pengawasan lembaga pendidikan
sehingga para peserta didik memiliki motivasi & minat belajar yang
tinggi.
16. Neagley dan Evans (1967). Mengemukakan kurikulum
sebagai sebuah pengalaman yang telah dirancang dari pihak sekolah untuk
membantu peserta didik dalam mencapai hasil belajar yang baik.
17. Hilda Taba (1962). Kurikulum dianggap sebagai a
plan of learning yang artinya bahwa kurikulum merupakan sesuatu yang
direncanakan untuk dipelajari oleh peserta didik.
18. Grayson (1978). Menjelaskan kurikulum
sebagai suatu perencanaan dalam memperoleh pengeluaran yang diharapkan dari
suatu pembelajaran yang telah diajarkan.
19. Prof. Dr. S. Nasution, M. A. Menjelaskan kurikulum sebagai
suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses kegiatan belajar mengajar
di bawah naungan, bimbingan & tanggunga jawab sekolah / lembaga
pendidikan.
20. S. H. Hasan (1992). Menurutnya kurikulum itu bersifat fleksibilitas. Yakni sebagai
suatu pemikiran kependidikan bagi diklat, sehingga dalam posisi teoritik, harus
dikembangkan dalam kurikulum sebagai sesuatu yang terencana dan juga dianggap
sebagai kaidah pengembang kurikulum.
21. Prof. Drs. H. Darkir. Menyatakan bahwa kurikulum
merupakan alat dalam mencapai tujuan pendidikan. Jadi, kurikulum ialah
program pendidikan dan bukan program pengajaran, sehingga program itu
direncanakan dan dirancang sebagai bahan ajar dan juga pengalaman
belajar.
22. William B. Ragam & Robert S. Flaming. Kurikulum
merupakan keseluruhan pengalaman peserta didik yang menjadi tanggung jawab
pihak sekolah atau lembaga.
23. Murray Print. Menjelaskan bahwa kurikulum ialah ruang pembelajaran yang
direncanakan, diberikan secara langsung kepada peserta didik oleh sebuah
lembaga pendidikan dan merupakan pengalaman yang bisa dinikmati oleh seluruh
peserta didik ketika kurikulum itu diterapkan.
24. Saylor (1958). Kurikulum ialah keseluruhan
usaha pihak sekolah untuk mempengaruhi PBM baik secara langsung didalam kelas,
tempat bermain, ataupun di luar sekolah.
25. Valiga, T & Magel, C. Kurikulum merupakan suatu
urutan pengalaman yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah untuk mendisiplinkan
cara berfikir & bertindak para peserta didik.
Kurikulum sebagai alat dalam pendidikan memiliki berbagai macam fungsi
dalam pendidikan yang sangat berperan dalam kegunannya. Fungsi Kurikulum adalah
sebagai berikut...
- Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah.
- Fungsi Integrasi (the integrating function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat.
- Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani.
- Fungsi Persiapan (the propaeduetic function) : Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.
- Fungsi Pemilihan (the selective function) : Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
- Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) : Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya.
Kurikulum dibuat dan dirancang
sebagai alat untuk bisa mencapai tujuan pendidikan secara universal dalam
setiap kegiatan pembelajaran di sekolah dan memiliki komponen utama &
penunjang yang saling terkait diantara keduanya. Adapun komponen-komponen
kurikulum antara lain yaitu:
- Tujuan: Berisikan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.
- Materi atau isi : Merupakan bahan ajar yang akan disampaikan oleh pendidik kepada peserta didik
- Media (sarana & prasarana): Alat peraga dan juga sarana prasarana yang menunjang kegiatan belajar mengajar.
- Strategi : Metode atau taktik yang akan diaplikasikan dalam proses belajar mengajar
- Proses belajar Mengajar : Mengarah pada sebuah proses dalam pembelajaran yang meliputi segala bentuk apresiasi peserta didik
Dalam perjalanan sejarah sejak
tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan,
Perkembangan Mengenai Kurikulum, telah berganti-ganti. yaitu pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004 dan 2006. antara lain
sebagai berikut
- Tahun 1947- Leer Plan (Rencana Pelajaran)
- Tahun 1952 - Rencana Pelajaran Terurai
- Tahun 1964 - Renthjana Pendidikan
- Tahun 1968 - Kurikulum 1968
- Tahun 1975 - Kurikulum 1975
- Tahun 1984 - Kurikulum 1984
- Tahun 1994 - dan Kurikulum 1999 - Kurikulum 1994 dan Sublemen Kurikulum 1999
- Tahun 2004- Kurikulum Berbasis Kompetensi
- Tahun 2006- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
- Tahun 2013- Kurikulum 2013.