Sumber Risiko Kecelakaan (Sosial, Fisik dan Ekonomi)

1. Resiko sosial
Oleh karena risiko merupakan suatu hal yang selalu melekat dan mengikuti seluruh kegiatan manusia di dunia ini, maka manusia juga berusaha bagaimana caranya agar hidup dan kehidupannya ini menjadi aman tenteram dan tetap dalam keadaan yang ia inginkan. Mengingat hal tersebut, maka menimbulkan berbagai motivasi manusia untuk mengatasinya, yang oleh A. Maslow, digambarkan dalam 5 (lima ) hal yaitu sebagi upaya-upaya manusia untuk tetap dalam keadaan rasa aman. Keadaan tetap dalam rasa aman merupakan salah satu kebutuhan manusia..
Sumber utama risiko adalah masyarakat. Artinya tindakan orang-orang menciptakan kejadian yang menyebabkan penyimpangan yang merugikan harapan kita. Sulit jika tidak mungkin untuk mendaftar segala penyebab kerugian yang bersifat sosial itu, tetapi beberpa contoh dapat menggambarkan sifat dan peranan sumber risiko. Dengan berkembangnya industri otomotif dan meningkatnya perekonomian masyarakat, maka banyak pembelian motor dan mobil sementara sarana jalan raya kondisinya masih tetap, belum banyak pelebaran atau jalan-jalan baru. Maka masyarakat pengguna sarana jalan raya akan menghadapi risiko besar terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, akan tetapi tidak semua korban kecelakaan adalah orang diluar pemakai sarana jalan raya, melainkan pengguna sarana jalan raya itu sendiri.
Vandalisme (kerusakan) merupakan sumber risiko bagi pemilik kendaraan bermotor. Sarana jalan raya yang rusak mengakibatkan banyak risiko, selain kerusakan motor dan mobil itu sendiri, tetapi juga merupakan sasaran empuk bagi kerusakan motor dan mobil pengguna sarana jalan raya, serta terjadinya risiko kecelakaan lalu lintas. Ribuan kendaraan (motor dan mobil ) serta ribuan korban meninggal dunia dan luka berat dari tahun ke tahun tanpa bisa dikurangi. Ini akibat risiko yang terkesan hura-hura (riot) karena semakin meningkatnya perekonomian nasional akhir-akhir ini. Para pengguna sarana jalan raya, kurang memperhatikan dan terkesan memburu ekonomi demi mengejar kompetisi ekonomi global yang semakin menggigit, sehingga akibatnya risiko yang timbul adalah terkesan merusak segala macam harta. Inilah bukti konkrit bahwa kompetisi ekonomi mengakibatkan kompetisi di jalan raya sehingga mengakibatkan timbulnya risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Orang-orang dapat menyebabkan kecelakaan yang mencederai diri sendiri dan /atau orang lain sehingga menyebabkan kerusakan harta dan jiwa yang besar. Dengan demikian maka, manusia merupaka faktor utama sebab terjadinya risiko, khususnya risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang mengakibatkan korban harta maupun jiwa.

2. Resiko Fisik
Herman Darmawi dalam bukunya Manajemen Asuransi beliau berpendapat, bahwa sumber risiko fisik yang sebagian adalah fenomena alam, sedangkan yang lainnya disebabkan kesalahan manusia. Banyak risiko yang kompleks sumbernya, tetapi termasuk kategori fisik, contohnya kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas adalah penyebab utama cedera, kematian, dan kerusakan harta. Kecelakaan lalu lintas besar dapat disebabkan oleh alam seperti karena jalannya berbelok-belok tajam dan banyak berlobang ataupun jalan terlalu licin akibat hujan deras, atau karena keteledoran manusia. Cuaca adalah risiko yang serius bagi setiap pengguna sarana jalan raya. Kadang-kadang hujan terlalu banyak sehingga banyak badan jalan yang terendam air dan juga terjadi banjir, yang berubah hanyalah lokasinya. Malahan kadang-kadang berulang pada lokasi yang sama. Akibat dari hujan deras dan banjir tersebut menimbulkan kerugian jiwa dan kerusakan jutaan rupiah kerusakan harta benda. Dipihak lain masyarakat pengguna sarana jalan raya yang kurang hati-hati atau karena kecerobohannya sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan kerugian harta yang serius.
Banjir yang menerjang jalan-jalan mengakibatkan banyak jalan yang berlobang, selanjutnya merusakkan harta, membunuh atau mencederai orang. Tanah-tanah longsor, jembatan-jembatan rusak, jalan banyak berlobang menjadi sumber kerusakan harta. Semakin padatnya arus lalu lintas maka semakin banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian harta maupun jiwa. Salah satu sumber mala petaka yang mengerikan yang mendatangkan kerusakan harta dan kerugian jiwa di jalan raya adalah karena padatnya kendaraan bermotor dan sempitnya ruas jalan, serta jalan banyak yang telah rusak parah
3. Resiko ekonomi
Selanjutnya Herman Darmawi dalam pernyataannya buku yang sama bahwa, Banyak risiko yang dihadapi perusahaan bersifat ekonomi. Contoh. Risiko ekonomi adalah inflasi, fluktuasi harga, dan ketidakstabilan perusahaan individu, dan sebagainya. Selama periode inflasi, daya beli uang merosot dan para pensiunan serta mereka yang berpenghasilan tetap tidak mungkin lagi mempertahankan tingkat hidup yang biasa.
Bahkan dalam periode ekonomi relatif stabil, daerah-daerah tertentu mungkin mengalami boom atau resesi. Keadaan itu menempatkan orang-orang dan pengusaha pada risiko yang sama dengan risiko pada fluktuasi umum kegiatan ekonomi. Keadaan masing-masing perusahaan stabil. Ada yang sukses ada yang gagal. Para Pemilik perusahaan kehilangan sebagian atau seluruh investasinya dan para pekerja terancam menjadi pengangguran jika perusahaannya pailit.
Dengan pertimbangan jika sarana jalan raya cukup memadai, stabil tidak banyak hambatan, jalan rusak berlubang, sementara untuk sarana jalan raya tidak banyak jalan berkelok tajam dan licin tentunya juga akan para pengguna sarana jalan raya tidak akan banyak mengalami kecelakaan di jalan raya. Namun jika sarana jalan raya sendiri banyak yang berbelok tajam, licin, berlubang dan sempit sehingga masyarakat akan banyak menderita kerugian harta dan jiwa.
Seiring dengan kemajuan teknik modern dalam penghidupan bermasyarakat, terkandng bahaya yang kian meningkat disebabkan kecelakaan-kecelakaan diluar kesalahannya Pada dasarnya, setiap warga negara harus mendapat perlindungan terhadap kerugian yang diderita karena risiko-risiko demikian. Oleh karena keadaan ekonomi dan keuangan dewasa ini belum mengizinkan, bahwa segala akibat mengadakan jaminan sosial tersebut ditampung oleh Pemerintah, maka perlu usaha-usaha ini dilakukan secara gotong royong.
Gotong roong adalah pembentukan dana-dana yang cara pemupukannya dilakukan dengan mengadakan iuran-iuran wajib, dimana yang akan dikenakan iuran wajib dan sumbangan wajib hanya mereka yang berada atau mampu saja, sedangkan hasil pemupukannya akan dilimpahkan juga kepada perlindungan jaminan sosial, rakyatlah yang menjadi pokok tujuan. Karena rakyatlah yang mungkin menjadi korban risiko-risiko teknik modern dan jika jaminan itu dirasakan oleh rakyat, maka akan timbul kegairahan sosial kontrol.

Dengan demikian maka pada umumnya orang sering mempersamakan pengertian risiko, hazard, dan peril, ketiga istilah tersebut sangat erat kaitannya, tetapi berbeda. Oleh karena itu, untuk maksud maksud kajian, istilah tersebut harus dibedakan dengan tegas. Perild adalah peristiwa yang dapat menimbulkan suatu kerugian. Sedangkan Hazard adalah suatu keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril. Akhibat terjadinya suatu peril ini akan menimbulkan suatu kerugian atau kerusakan pada diri seseorang atau harta miliknya. Istilah peril dan hazard lebih erat hubungannya pada kemungkinan risiko. Dengan demikian maka Risiko sosial, risiko fisik dan risiko ekonomi semuanya saling keterkaitan yang erat dan senantiasa saling berhubungan dengan risiko, lebih-lebih jika kita hubungkan dengan risko kecelakaa lalu lintas di jalan raya dewasa ini.

Pisik.
PT. Jasa Raharja, 2000, Undang-Undang 33&34, Jakarta,
Lihat herman Darmawi, Manajemen Asuransi
Get updates in your Inbox
Subscribe