Menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, disebutkan bahwa Baitul Mal Wattamwil (BMT) adalah bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dalam menjalankan aktifitasnya, Baitul Mal Wattamwil (BMT) menganut prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Prinsip keadilan
Dengan sistem operasional yang berdasarkan ekonomi syariah Baitul Mal Wattamwil memiliki kekuatan tersendiri yang berbeda dengan sistem konvensional. Penerapan sistem bagi hasil didalamnya terkandung dimensi keadilan dan pemerataan.
a. Prinsip keadilan
Dengan sistem operasional yang berdasarkan ekonomi syariah Baitul Mal Wattamwil memiliki kekuatan tersendiri yang berbeda dengan sistem konvensional. Penerapan sistem bagi hasil didalamnya terkandung dimensi keadilan dan pemerataan.
b. Prinsip kesederajatan
Baitul Mal Wattamwil menempatkan nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna dana, maupun Baitul Mal Wattamwil pada kedudukan yang sama dan sederajat. Hal ini tercermin dalam hak, kewajiban, resiko, dan keuntungan yang berimbang antara nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna dana, maupun Baitul Mal Wattamwil. Dengan sistem bagi hasil yang diterapkan, Baitul Mal Wattamwil mensyaratkan adanya kemitraan nasabah harus secara bersama-sama.
c. Prinsip ketentraman
Menurut falsafah Al-Quran, semua aktifitas yang dapat dilakukan oleh manusia patut dikerjakan untuk mendapatkan falah (ketentraman, kesejahteraan, dan kebahagiaan), yaitu istilah yang dimaksudkan untuk mencapai kesempurnaan dunia dan akhirat. Tujuan dan aktivitas ekonomi dalam perspektif Islam harus diselaraskan dengan tujuan akhirat yaitu pada pencapaian falah. Prinsip ini menghubungkan prinsip ekonomi dengan nilai moral secara langsung.
Selain daripada itu prinsip-prinsip utama Baitul Maal Wattamwil dalam melaksanakan usahanya atau operasionalnya adalah :
- Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan mengimplementasikannya pada prinsip-prinsip syari’ah dan muamalah Islam dalam kehidupan nyata.
- Keterpaduan, yakni nilai-nilai spiritual dan moral dan mengarahkan etika bisnis yang dinamis, proaktif, progresif adil dan berakhlak mulia.
- Kekeluargaan, yaitu mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi. Semua pengelola pada setiap tingkatan pengurus dan semua lininya serta anggota dibangun rasa kekeluargaan sehingga akan tumbuh rasa saling melindungi dan menanggung.
- Kebersamaan yakni kesatuan pola pikir sikap dan cita-cita antar semua elemen BMT. Antara pengelola dengan pengurus harus memiliki satu visi dan bersama-sama anggota untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial.
- Kemandirian yaitu mandiri diatas semua golongan politik. Mandiri juga berartitidak tergantung dengan dana-dana pinjaman dan bantuan tetapi senantiasa proaktif uuntuk menggalang dana masyarakat sebanyak-banyaknya.
- Profesionalisme yaitu semangat kerja yang tinggi yakni dilandasi dengan dasar keimanan . kerja tidak hanya berorientasi pada kehidupan dunia saja, tetapi juga kenikmatan dan kepuasan rohani dan akhirat. Kerja keras dan cerdas yang dilandasi dengan bekal pengetahuan yang cukup, ketrampilan yang terus ditingkatkan serta ghirah yang kuat. Semuaitu dikenal dengan kecerdasan emosional, spiritual dan intelektual. Sikap profesionalisme dibangun dengan semangat untuk terus belajar demi mencapai tingkat standar kerja yang tertinggi.
- Istiqomah artinya konsisten, konsekkuen, kontinuitas atau berkelanjutan tanpa henti dan tanpa pernah putus asa. Setelah mencapai suatu tahap, maka maju lagi ketahap berikutnya dan hanya kepada Allah SWT kita berharap.
Ridwan Muhammad, Manajemen Baitul Maal Wattamwil (BMT), UII Press, Yogyakarta, 2005
Tohir Luth, “BANK SYARI’AH Problem dan Prospek Perkembangan di Indonesia”, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2005