Sebagaimana dijelaskan dalam Kurikulum 2004, kecakapan hidup adalah "Kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mampu memecahkan permasalahan hidup secara wajar dan menjalani kehidupan secara bermartabat tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif mencari serta menemukan solusi, sehingga akhirnya mampu mengatasinya".
Berdasarkan pengertian di atas, kecakapan hidup (life skills) merupakan kecakapan untuk memecahkan masalah secara inovatif dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip atau prosedur yang telah dipelajari. Pemecahan masalah tersebut dapat berupa proses maupun produk yang bermanfaat untuk mempertahankan, meningkatkan, atau memperbaharui hidup dan kehidupan siswa. Kecakapan hidup tersebut diharapkan dapat dicapai melalui berbagai pengalaman belajar siswa. Dari berbagai pengalaman mempelajari berbagai mata pelajaran, diharapkan siswa memperoleh hasil sampingan yang positif berupa upaya memanfaatkan pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur untuk memecahkan masalah baru dalam bentuk kecakapan hidup. Di samping itu, kecakapan hidup tersebut hendaknya diupayakan pencapaiannya dengan mengintegrasikannya pada topik dan pengalaman belajar yang relevan (Depdiknas, 2003).
Dengan demikian, life skills memiliki makna yang lebih luas dari kecakapan kerja tertentu (vocational skills). Life skills lebih tepat diartikan sebagai kecakapan hidup. Pengertian kecakapan hidup di sini, tidak semata-mata berarti memiliki kemampuan tertentu saja, namun ia harus memiliki kompetensi dasar pendukungnya, seperti membaca, menulis, menghitung, merumuskan dan memecahkan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam tim atau kelompok, terus belajar di tempat bekerja, mempergunakan teknologi, dan lain sebagainya.
Life skills (kecakapan hidup) menunjuk pada berbagai ragam kemampuan seseorang untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat di dalam masyarakat. Life skills merupakan kemampuan sepanjang hayat, kepemilikan kemampuan berpikir yang kompleks, kemampuan komunikasi secara efektif, kemampuan membangun kerjasama, melaksanakan peranan sebagai warga negara yang bertanggungjawab, memiliki kesiapan serta kecakapan untuk bekerja, memiliki karakter dan etika untuk terjun ke dunia kerja (Depdiknas, 2003).
Life skills (kecakapan hidup) menunjuk pada berbagai ragam kemampuan seseorang untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat di dalam masyarakat. Life skills merupakan kemampuan sepanjang hayat, kepemilikan kemampuan berpikir yang kompleks, kemampuan komunikasi secara efektif, kemampuan membangun kerjasama, melaksanakan peranan sebagai warga negara yang bertanggungjawab, memiliki kesiapan serta kecakapan untuk bekerja, memiliki karakter dan etika untuk terjun ke dunia kerja (Depdiknas, 2003).
- Pengertian Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills Education)
Berdasarkan pengertian life skills sebagaimana diuraikan di atas, pendidikan kecakapan hidup dapat difahami sebagai usaha untuk membantu dan membimbing aktualisasi potensi peserta didik untuk mencapai sejumlah kompetensi, baik berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang mengarah pada permasalahan hidup, menjalani kehidupan secara mandiri dan bermartabat, serta proaktif dalam mengatasi masalah.
Pendidikan kecakapan hidup menurut Tim BBE Depdiknas (2002) pendidikan kecakapan hidup (Life Skills Education) merupakan proses pendidikan yang mengarah pada pembekalan kecakapan seseorang, untuk mampu dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar, tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari solusinya, sehingga akhirnya mampu mengatasi problema tersebut.
Penjelasan pasal 26 ayat 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan kecakapan hidup (life skills education) adalah "Pendidikan yang memberikan kecakapan personal, sosial, intelektual dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha mandiri".
Pendidikan kecakapan hidup menurut Tim BBE Depdiknas (2002) pendidikan kecakapan hidup (Life Skills Education) merupakan proses pendidikan yang mengarah pada pembekalan kecakapan seseorang, untuk mampu dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar, tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari solusinya, sehingga akhirnya mampu mengatasi problema tersebut.
Penjelasan pasal 26 ayat 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan kecakapan hidup (life skills education) adalah "Pendidikan yang memberikan kecakapan personal, sosial, intelektual dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha mandiri".